Home »
Pengetahuan
» Seorang Wanita Dipenjara karena Diperkosa
Seorang Wanita Dipenjara karena Diperkosa
Written By Unknown on 5/02/2012 | 13.53.00
Gulnaz saat diwawancara CNN di sebuah penjara di pinggiran Kabul, Afganistan. |
SEORANG
perempuan Afganistan yang diperkosa suami dari sepupunya menghadapi
dilema maha sulit, yaitu menikahi pemerkosanya atau menghabiskan 12
tahun hidupnya di penjara. Meski sangat berat, ia putuskan pilih opsi
pertama, menikahi pemerkosanya, demi bebas dari penjara, kehormatannya,
dan masa depan putri ciliknya yang lahir dari hasil pemerkosaan itu.
Kejaksaan
Afghanistan, Rabu (23/11/2011), menegaskan adanya opsi itu. Kejaksaan
negara itu mengumumkan, seorang korban pemerkosaan, yang dipenjara
karena perzinahan, diberi opsi untuk menikahi pemerkosanya dan masa
hukumannya dikurangi dari 12 tahun menjadi hanya 3 tahun. Pihak
kejaksaan mengatakan, perempuan itu menyatakan bersedia.
Gulnaz,
nama perempuan tersebut, kini berusia 21 tahun dan pemerkosaaan itu
terjadi dua tahun lalu. Pengadilan mengatakan, ia dihukum 12 tahun
penjara karena perzinahan. Saat ini dia masih meringkuk di penjara
Baghbadam di pinggiran Kabul. Ia menjalani hukumannya bersama anaknya,
hasil dari peristiwa pemerkosaan itu.
Pemerkosaan tersebut,
yang menurut pengadilan merupakan perzinahan, merupakan aib, bukan
hanya bagi dia tetapi bagi komunitasnya. Maka, dia diberi pilihan untuk
menikahi penyerang agar bisa keluar dari penjara dan melegitimasi bayi
perempuannya di mata masyarakat Afganistan yang konservatif. Gulnaz yang
saat diwawancara CNN sambil menimang putrinya di pangkuannya
menjelaskan, opsi menikah merupakan satu-satunya cara ia bisa keluar
dari penjara dan memulihkan martabatnya.
"Putri saya, anak
kecil yang tidak bersalah. Siapa yang tahu saya akan punya anak dengan
cara seperti ini. Banyak orang mengatakan kepada saya bahwa setelah
putrimu lahir berikan saja kepada orang lain, tetapi bibi saya
mengatakan kepada saya untuk menjaga dia sebagai bukti bahwa saya tidak
bersalah."
Dia ingat hari yang mengubah hidupnya dua tahun
lalu itu, yang merupakan awal dari mimpi buruk yang panjang. Si
penyerang tiba di rumah ketika ibu Gulnaz pergi untuk sebuah kunjungan
singkat ke rumah sakit. "Pakaiannya (pemerkosa) kotor pada saat itu
karena ia pekerja konstruksi," katanya kepada CNN dalam sebuah wawancara
eksklusif. "Dia menutup pintu dan jendela. Saya pun mulai berteriak,
tapi ia membuat saya diam dengan meletakkan tangannya di mulut saya,"
katanya.
Gulnaz mengatakan, dia pada awalnya berupaya untuk
menyembunyikan peristiwa itu karena takut akan dibunuh sebab telah
menimbulkan malu atau aib. Toh, aib itu terbuka juga. Beberap bulan
setelah pemerkosaan itu, ia mulai menunjukkan tanda-tanda kehamilan,
berupa mual dan muntah-muntah di pagi hari. Ia tidak bisa
menyembunyikannya lagi. Penyelidikan pun dimulai dan terbukti bahwa
telah terjadi perzinahan.
Bukannya mendapat simpati, ia
malah dituntut. Namun ia menilai, dirinya masih beruntung karena
mendapatkan kesempatan kedua. Banyak perempuan dalam posisi sepertinya
telah dibunuh di Afganistan karena insiden seperti itu bikin malu
keluarga atau masyarakat.
Seorang juru bicara Jaksa Agung
Afganistan, Rahmatullah Nazar, mengatakan, hukuman terhadap Gulnaz
dikurangi menjadi hanya tiga tahun dan bahwa kesalahan utama dia adalah
tidak melaporkan pemerkosaan yang menimpanya lebih awal.
Pengacara
Gulnaz, Kim Motley, mengatakan, kliennya baru hari Selasa diberi tahu
bahwa hukumannya dikurangi dan tidak ada pemberitahuan resmi soal itu.
Rahmatullah
Nazari mengatakan, penyelidikan pihak kejaksaan menyimpulkan, tak ada
pemerkosaan. Yang terjadi adalah hubungan seks di luar nikah. Maka,
keduanya, si lelaki penyerang dan Gulnaz dihukum karena melakukan
perzinahan. "Gulnaz mengklaim bahwa dia diperkosa. Tapi karena dia
melaporkan kejahatan itu empat bulan kemudian, kami tidak bisa menemukan
bukti (pemerkosaan) tersebut," kata Nazari. "Dia dihukum karena tidak
melaporkan kejahatan itu pada waktunya."
CNN melacak
pemerkosa Gulnaz ke sebuah penjara di Kabul. Pria itu membantah
berhubungan seks dengan Gulnaz. Dia mengatakan, dia menjalani hukuman
karena dituduh melakukan pemerkosaan. Dokumen putusan hukumannya
menunjukkan, dia dipenjara karena "zina".
Para aktivis HAM
mengatakan, kasus pemerkosaan sering ditangani sebagai perzinahan dalam
sistem pengadilan di Afganistan.
Sementara Nazari
menambahkan, bagaimanapun, Gulnaz akan segera menerima pengampunan
presiden. "Ada kemungkinan kuat bahwa ia akan diampuni berdasarkan
sebuah dekrit presiden pada hari-hari penting mendatang seperti pada
Hari Raya Maulid Nabi atau tahun baru Afganistan," kata Nazari.
Menurut
Nazari, penyidikan pihak kejaksaan Afganistan menyimpulkan, Gulnaz dan
si penyerang telah beberapa kali berhubungan seks berdasarkan suka sama
suka. Beberapa bulan kemudian, ketika Gulnaz ketahuan hamil, kata
Nazari, keluarga mereka bertemu untuk menyelesaikan masalah melalui pola
pembayaran 'ganti rugi'. Ketika pembahasan itu mentok, Nazari
mengatakan, tuduhan perkosaan dibuat.
Pengadilan akhirnya
menemukan, kedua belah pihak bersalah telah melakukan perzinahan. Gulnaz
diganjar hukuman penjara dua tahun, dan si penyerang tujuh tahun.
Sebuah putusan di pengadilan banding kemudian menaikkan hukuman Gulnaz
menjadi 12 tahun. Pada pengadilan ketiga, yang terjadi bulan lalu,
memutuskan bahwa Gulnaz hanya menjalani tiga tahun dari masa hukumannya.
Pengadilan itu menyatakan, dia dihukum bukan karena perzinahan
melainkan karena tidak melaporkan kejahatan itu lebih awal.
Sepanjang
wawancara dengan CNN, Gulnaz menjadi emosional tetapi konsisten dan
jelas dalam menceritakan kisahnya bahwa insiden pemerkosaan hanya sekali
terjadi oleh seorang penyerang, yaitu suami dari sepupunya. Peristiwa
itu terjadi saat ibunya berkunjung ke rumah sakit dan ia sendirian di
rumah.
sumber : kompas.com
Label:
Pengetahuan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !